Dalam materi ekonomi, persaingan antarpenjual akan membentuk berbagai jenis pasar barang yakni pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Salah satu pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar monopoli. Jenis pasar ini memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari pasar lain.
Pengertian Pasar Monopoli
Pasar monopoli memiliki satu penjual yang menjual suatu produk baik berupa barang dan jasa yang tidak memiliki produk pengganti. Jika dilihat dari struktur pasarnya, pasar monopoli mempunyai ciri khas yang sangat bertentangan dengan pasar persaingan sempurna yang terdiri dari banyak penjual.
Hal ini karena di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual atau satu perusahaan saja namun mempunyai banyak pembeli. Barang yang dihasilkan oleh perusahaan atau penjual di pasar monopoli tidak mempunyai barang pengganti sehingga tidak ada persaingan yang terjadi.
Oleh karena itu, keuntungan yang diperoleh perusahaan monopi merupakan keuntungan yang melebihi nilai normalnya. Perusahaan atau penjual yang mempunyai hak monopoli disebut sebagai monopolis.
Faktor yang Membentuk Pasar Monopoli
Terbentuknya pasar monopoli disebabkan oleh beberapa faktor yang menghambat perusahaan atau penjual lainnya untuk masuk ke dalam pasar ini (barrier to entry). Faktor penghambat yang membentuk pasar monopoli dibagi menjadi 2 yakni faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.
- Faktor Penghambat Teknis
Faktor penghambat teknis merupakan faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar monopoli dikarenakan salah satu pihak penjual mampu menghasilkan suatu produk dengan cara inovatif dari perkembangan teknologi dan sebagainya.
Contohnya penjual menemukan cara produksi baru yang menghasilkan produk lebih berkualitas, dan sebagainya.
- Faktor Penghambat Legal
Faktor penghambat legal adalah faktor yang muncul dikarenakan adanya pemberian hak monopoli oleh penguasa suatu wilayah untuk menjual atau menghasilkan suatu produk.
Pemberian hak monopoli dari pemerintah kepada suatu pihak telah menutup kesempatan bagi pihak lainnya untuk menjalankan usaha di bidang tersebut. Faktor penghambat legal dilakukan oleh pemerintah di Indonesia dengan memberikan hak monopoli perusahaan BUMN seperti PLN, Pertamina dan lainnya.
Faktor penghambat legal tidak hanya dalam bentuk hak monopoli oleh pemerintah namun juga muncul karena adanya pemberian hak paten oleh pemerintah untuk memproduksi dan menjual suatu produk. Dengan adanya hak paten, maka pihak lain tidak diperbolehkan memanfaatkan hak terkait dengan paten.
Jenis-Jenis Pasar Monopoli
Pasar monopoli sendiri dapat dibedakan menjadi dua jenis yakni pasar monopoli murni dan pasar mendekati monopoli. Di Indonesia terdapat perusahaan yang termasuk ke dalam salah satu jenis pasar monopoli tersebut.
- Pasar Monopoli Murni
Pasar monopoli murni atau pure monopoly adalah jenis pasar yang memang mengikuti karakteristik asli dari pasar monopoli. Di dalam pasar ini, hanya terdapat satu pihak saja yang menguasai suatu bidang usaha di dalam suatu negara.
Di Indonesia, hak pasar monopoli diberikan kepada beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan maksud agar penguasaan bidang usaha tersebut tidak dikuasai oleh swasta.
Contoh pasar monopoli murni adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diberi kekuasaan tunggal oleh negara untuk mengalirkan listrik ke seluruh pelosok tanah air. Ada juga PT Kereta Api yang diberi kuasa tunggal untuk mengoperasikan perkereta apian di tanah air.
Perusahaan Air Minum (PAM) juga merupakan contoh pasar monopoli murni yang menguasai hak distribusi air ke rumah tangga. PT Pertamina juga mendapatkan hak kuasa sebagai BUMN untuk mendistribusikan minyak dan gas bumi negara ke masyarakat.
- Pasar Near Monopoly
Pasar near monopoly adalah jenis pasar yang tidak secara penuh menjadi pasar monopoli. Pada suatu kondisi, pihak tertentu menjadi penguasa tunggal namun dalam kondisi yang lainnya hal tersebut tidak berlaku.
Contoh pasar near monopoly adalah keberadaan satu bisnis yang menguasai bidang usaha tertentu di suatu daerah. Bisnis ini mungkin menjadi penguasa tunggal di daerah tersebut namun tidak menjadi satu-satunya di daerah lain karena terdapat perusahaan lain yang juga menawarkan barang atau jasa serupa. Hal ini membuat pelaku pasar bergeser menjadi near monopoly.
Menentukan Keuntungan dan Kerugian di Pasar Monopoli
Dari gambar 1 terlihat bahwa untuk mendapat laba maksimum, perusahaan harus menentukan biaya dan output keseimbangan yang menghasilkan keuntungan besar. Laba diperoleh dari penerimaan total dikurangi biaya.
Karakteristik Pasar Monopoli
- Hanya Ada Satu Perusahaan
Di dalam pasar monopoli hanya memiliki satu perusahaan saja sehingga produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan tidak bisa diperoleh dari tempat lainnya. Hal ini membuat pembeli tidak memiliki pilihan lain selain memberi dari perusahaan monopoli.
Perusahaan monopoli dapat menetapkan syarat-syarat penjualan. Sayangnya, kondisi ini umumnya menyebabkan kurangnya dorongan untuk berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan.
- Tidak Terdapat Barang Substitusi yang Serupa
Pada pasar monopoli tidak terdapat barang pengganti atau substitusi selain yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli. Produk aliran listrik dari PLN adalah contoh produk yang tidak memiliki substitusi di pasar.
- Perusahaan Adalah Penentu Harga
Perusahaan monopoli yang menjadi satu-satunya penguasa pasar membuat perusahaan ini berhak menetapkan harga pasar (price maker). Permintaan yang ada di pasar sama dengan permintaan yang dihadapi oleh perusahaan secara utuh sehingga berlaku hukum permintaan.
- Terdapat Hambatan untuk Masuk ke Pasar
Karakteristik lain dari pasar monopoli adalah terdapat hambatan perusahaan lain yang ingin memasuki industri atau barriers to entry. Hambatan ini juga merupakan faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli.
Jika hambatan ini tidak ada, baik hambatan teknis dan hambatan legal, maka perusahaan lain tentu juga akan tertarik untuk memasuki bidang industri ini.
- Perusahaan Tidak Perlu Promosi dan Beriklan
Umumnya, perusahaan monopoli tidak perlu menarik pembeli melalui iklan atau promosi. Hal ini dikarenakan perusahaan merupakan satu-satunya penyedia produk di pasar sehingga tidak memiliki saingan dari perusahaan lainnya.
Kelebihan dan Kelemahan
1. Kelebihan Pasar Monopoli
- Perusahaan yang memiliki hak monopoli memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan pengembangan dan penelitian karena mendapat keuntungan sangat besar. Pengembangan yang dilakukan bisa meningkatkan teknik produksi, membuat produk baru, dan memperbaiki kualitas produk.
- Perusahaan monopoli akan melakukan produksi secara besar-besaran sehingga mendorongnya melakukan efisiensi produksi. Efisiensi yang dilakukan berupa pembelian bahan mentah berjumlah besar, spesialisasi pekerjaan, dan aplikasi teknologi secara massal.
2. Kelemahan Pasar Monopoli
- Adanya monopoli menimbulkan distribusi kekayaan menjadi kurang merata. Pihak monopoli akan memperoleh laba di atas normal yang hanya dinikmati oleh pemilik usaha dan pemegang saham
- Tidak tersedia banyak pilihan bagi konsumen dalam menggunakan produk barang dan jasa
- Adanya kemungkinan harga barang yang ditetapkan perusahaan cukup tinggi atau mahal dikarenakan perusahaan menyadari posisinya sebagai penguasa pasar. Hal ini tentu sangat merugikan terutama jika produk yang dikuasai merupakan produk yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Pasar monopoli terjadi dikarenakan adanya penghalang yang menyebabkan perusahaan lain tidak bisa ikut ke dalam industri tersebut. Penghalang dapat disebabkan oleh lisensi dari pemerintah ataupun penghalang teknis.