Bank: Pengertian, Fungsi, Jenis & Produk

Pengertian Bank

Bank adalah organisasi yang sah yang menerima simpanan yang dapat ditarik sesuai permintaan. Bank adalah lembaga yang membantu masyarakat dalam pengelolaan keuangannya, masyarakat menyimpan simpanannya di bank dengan jaminan dapat menarik uang dari simpanannya bilamana diperlukan.

Fungsi Bank

Ketahui beberapa fungsi bank di bawah ini yang ternyata banyak perannya dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.

  1. Penarikan deposit

Bank memberikan bunga atas simpanan yang menambah jumlah simpanan asli dan merupakan insentif yang besar  bagi penabung. Hal ini mendorong kebiasaan menabung di kalangan masyarakat.

Bank juga memberikan pinjaman berdasarkan simpanan sehingga menambah pembangunan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Dengan perawakan ini, menjadi penting untuk memahami fungsi utama bank.

  1. Menerima Deposit

Bank memiliki fungsi menerima deposit atau memberikan fasilitas yang aman sehingga nasabah dapat menabung dengan tambahan bunga sesuai dengan jenis simpanannya.

  1. Pemberian Pinjaman & Uang Muka

Simpanan yang diterima dari masyarakat digunakan oleh bank untuk memajukan pinjaman kepada bisnis dan individu untuk memenuhi ketidakpastian mereka.

Bank membebankan tingkat bunga yang lebih tinggi atas pinjaman dan uang muka daripada yang dibayarkan untuk deposito. Selisih antara suku bunga pinjaman dan suku bunga deposito merupakan keuntungan bank.

  1. Bank menawarkan jenis Pinjaman dan Uang Muka

Fasilitas Bank memberikan pinjaman jangka pendek hingga batas tertentu yang ditetapkan di muka. Bank mengizinkan nasabah untuk mengambil pinjaman terhadap hipotek properti tertentu (aset berwujud dan / jaminan).

Kredit tunai diberikan kepada semua jenis pemegang rekening dan juga kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank. Melalui kredit tunai, jumlah pinjaman yang lebih besar dikenai sanksi daripada cerukan untuk jangka waktu yang lebih lama.

  1. Pinjaman Jangka Pendek

Pinjaman jangka pendek terjadi saat pihak bank mendiskon tagihan dari bank untuk beberapa biaya. Bank memajukan uang dengan mendiskontokan atau membeli wesel. Di sini nasabah membayar jumlah tagihan ke laci (penjual) atas nama penarik (pembeli) dengan mengurangi biaya diskon biasa.

Pada saat jatuh tempo, bank menyerahkan tagihan kepada penerima atau akseptor untuk menagih jumlah tagihan.

Jenis Bank di Indonesia

Berikut ini beberapa jenis bank di Indonesia yang memiliki peran masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya.

Jenis Bank menurut fungsinya:

  1. Bank Sentral

Bank sentral memiliki kinerja di atas kebijakan moneter domestik yang dapat mengatur stabilitas harga dan nilai mata uang negara.

Bank sentral berperan dalam mengatur dan mengawasi jenis bank lainnya dengan tujuan untuk membatasi resiko dari terjadinya krisis.

  1. Bank Umum

Bank umum yaitu bank yang mempunyai peran dalam kegiatan usaha konvensional berdasarkan prinsip tertentu. Bank umum digunakan oleh nasabahnya untuk menyimpan uang atau menabung.

  1. Bank Perkreditan Rakyat

Bank yang berperan secara konvensional atau kini juga muncul bank pengkreditan rakyat dengan prinsip Syariah. Sistem dari bank yang satu ini tidak menyediakan layanan transfer pembayaran.

Jenis Bank berdasarkan operasinya:

  1. Bank Konvensional

Secara umum bank konvensional menjalankan kegiatannya dengan menetapkan harga dengan memperhatikan penyesuaian suku bunga yang ditetapkan oleh Bank. Contohnya yaitu, Bank BRI, bank BTN, bank BTN, dan bank Mandiri.

  1. Bank Syariah

Bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam agama Islam. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

Jenis Bank berdasarkan kepemilikan:

  1. Bank Pemerintah

Sesuai dengan namanya bank pemerintah berada di bawah naungan pemerintah atau Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Contoh bank pemerintah adalah yaitu  Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Terdapat pula jenis bank pemerintah daerah. Contohnya Bank BPD Jateng, Bank Jatim, Bank, dan masih banyak yang lainnya.

  1. Bank Swasta Nasional

Kepemilikan bank, seluruhnya atau sebagian, dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha dari Indonesia. Contohnya yaitu bank Ganesha, bank BCA, dan Bank Maspion.

  1. Bank Asing

Bank asing yaitu jenis bank yang mempunyai banyak cabang di negara lain maupun negaranya sendiri. Contoh bank asing yang bisa Anda jumpai di sekitar yaitu bank  HSBC, Bank of America, dan Standard Chartered.

  1. Joint Venture Banks

Bank Joint Venture ini dibentuk oleh badan hukum di negara lain dan negara sendiri. Contohnya  JNB di Indonesia yaitu Bank CIMB Niaga.

Jenis Bank menurut status:

  1. Bank Devisa

Bank devisa ini perannya menerima permintaan dari nasabah untuk melakukan transaksi berupa mengirimkan uang ke luar negeri. Selain itu, bank ini juga kegiatannya dengan mendapatkan valuta asing.

Jenis bank ini terkenal oleh nasabahnya karena mempunyai produk unggulan dalam bentuk produk valas yang bisa juga berbentuk valas. Jenis bank devisa yaitu bank Mandiri.

  1. Bank Bukan Devisa

Bank devisa memiliki peran untuk melakukan transaksi ke luar negara dengan wilayah terbatas. Ketahui contoh bank non devisa yaitu Bank Yudha Bhakti.

Produk Bank

Terdapat produk bank yang merupakan salah satu dari layanan bank, berikut ini yang diberikan kepada nasabah oleh Pemberi Pinjaman atau afiliasinya

(a) kartu kredit komersial,
(b) rekening giro komersial,
(c) kartu nilai tersimpan, dll

Itulah seputar ulasan mengenai pengertian, fungsi, jenis, dan produk bank yang harus Anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Kembali ke Materi Ekonomi