Badan Usaha: Pengertian, Bentuk, Sistem Administrasi & Jenis
Apabila seseorang atau kelompok ingin memulai usaha ekonomi bersama maka harus mengalami perbaikan terlebih dahulu, baik itu dari kualitas maupun tujuan operasionalnya. Selain itu, diperlukan legalitas sehingga perlu dibentuklah sebuah badan usaha. Pada umumnya, badan usaha ada yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Semua badan usaha mempunyai karakteristiknya masing-masing dan dapat dibedakan menurut cirinya.